Penetapan Inpasing Pangkat Dosen Bukan PNS dengan Pangkat PNS (Inpassing Pertama)
Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah Menduduki Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat dengan Pangkat Pegawai Negeri Sipil