housebox
housebox
housebox
Home Administrasi Kepegawaian

Persyaratan Registrasi NIDK

Persyaratan Registrasi NIDK

Nomor Induk Dosen Khusus yang selanjutnya disingkat dengan NIDK adalah nomor induk yang diterbitkan oleh Kementerian untuk dosen/instruktur yang bekerja paruh waktu atau dosen yang bekerja penuh waktu tetapi satuan administrasi pangkalnya di instansi lain dan diangkat perguruan tinggi berdasarkan perjanjian kerja.

Masa Perolehan dan Berlakuknya NIDK

Usia Paling Tinggi

  1. PNS, TNI, POLRI, Peneliti, Perekayasa, Praktisi : 64 Tahun
  2. Dosen purna tugas : 65-69 tahun
  3. Profesor Purna Tugas : 70-78 Tahun

Akhir usia mendapatkan NIDK

  1. Non-profesor 65 tahun
  2. Dosen purna tugas : 70 tahun
  3. Profesor purna tugas : 79 tahun

Persyaratan Administrasi Usulan NIDK

  1. KTP asli
  2. Foto 4*6 berwarna
  3. SK Dosen/Instruktur/Tutor (Dosen dengan perjanjian kerja)
  4. SK CPNS/SK PNS (bagi pegawai negeri) asli/fotokopi dilegalisir
  5. Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN) asli/fotokopi dilegalisir
  6. Kontrak Kerja / Surat Perjanjian Kerja (minimal dua tahun)
  7. Surat Keterangan Sehat Rohani
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani
  9. Surat Keterangan Bebas Narkotika
  10. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
  11. Surat Ijin dari Instansi Induk (Surat ijin dari pimpinan instansi induknya (Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Staf TNI, Kepala Polri, Kepala Daerah, Direktur Utama) atau yang diberikan kewenangan oleh pimpinan tersebut, jika yang bersangkutan masih sebagai pegawai atau karyawan aktif), jika dosen sudah pensiun, harap lampirkan SK Pensiun
  12. Surat Keterangan Jadwal Mengajar (Surat keterangan mengajar dan jadwal mengajar minimum 1 (satu) semester dalam 1 (satu) tahun sebanyak 4 (empat) SKS, yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi)

Persyaratan Administrasi tambahan bagi Dosen Asing:

  1. Kitas Bagi Dosen Asing
  2. Jurnal Internasional Paling sedikit memiliki 3 (tiga) publikasi internasional dalam jurnal internasional bereputasi.
  3. Jabatan akademik paling rendah Associate Professor

Semua dokumen persyaratan administrasi

  1. Posisi kop surat (header) berada di atas
  2. Dipindai (scan) dengan hasil yang jelas bisa terbaca berupa tipe file jpeg/pdf
  3. Diunggah (upload) dengan ukuran file maksimum berukuran 500 KB.
  4. Khusus untuk Dosen Asing wajib dilampirkan (Kitas, Jurnal, Associate proressor)